Monday, October 3, 2011

"Orang Utan Sahabat Kita"

Dear Bloggers,


Sangat  menyesakkan dada, ketika saya mendengar telah terjadi pembantaian orangutan baru-baru ini, di desa Puan Cepak, kec. Muara Kaman, kab. Kutai Kertanegara Kaltim oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya nurani. Kejadian ini, semakin mempertegas bahwa binatang eksotis yang secara genetis memiliki kemiripan hingga 97% dengan manusia ini, belum bisa hidup tenang dan  damai di muka bumi pertiwi. Bahaya selalu mengintai kehidupan dan kelangsungan mereka, karena ketamakan manusia yang melihat kepentingan ekonomi selalu berada di atas segalanya.

Paradigma seperti ini sudah barang tentu sangat berbahaya, karena menampikkan asas keseimbangan dan harmoni sebagai sebuah sistem dalam pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), dimana asas kesetaran, keadilan dan kepedulian menjadi acuan utama.

Keberadaan Orangutan harus kita lihat sebagai karunia Illahi yang diberikan Tuhan kepada bangsa kita sebagai bagian dari kehidupan kita semenjak bangsa ini mulai hidup dan berkembang di bumi pertiwi.. Ia harus kita lihat dan kita perlakukan sebagai sebuah keunggulan komparatif dan memiliki “nilai” tersendiri, sehingga tidak dipandang sebagai penghambat pembangunan, tetapi menjadi pendorong bagi  lajunya pertumbuhan ekonomi. Tanpa perubahan sudut pandang, maka keberadaan Orangutan akan selalu tetap dipandang sebagai sebuah ancaman, terutama dikalangan pelaku bisnis kelapa sawit yang nyata- nyata telah menghilangkan hutan-hutan yang selama ini menjadi rumah dan tempat tinggal mereka.

Dengan kejadian ini, saya sebagai Duta Orang Utan kembali menegaskan bahwa peran dan fungsi Orangutan tidak hanya sebagai penyeimbang alam untuk kelestarian alam, tetap lebih dari itu, sebagai “warga Negara” dia juga berhak untuk hidup aman dan damai di negeri ini. Terlebih keberadaan Orang Utan sebagai satwa liar sudah dilindungi Undang-Undang melalui No. 5 tahun 1990 tentang Perlindungan terhadap Satwa Liar yang telah dilindungi. Sehingga saat ini saya sangat menghimbau agar pemerintah dan aparatnya segera mengambil tindakan tegas dengan menegakkan Perundang-undangan yang berlaku kepada mereka yang bersalah baik secara pribadi maupun institusi, agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali. Efek jera dan penghormatan terhadap atas UU harus ditegakkan agar tercipta suatu masyarakat yang adil dan beradab, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara kita. 

Mari kita dorong, agar para penegak hukum, di Kutai Ketanegara segera mengambil langkah-langkah progresif, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selebihnya sebagai sesama mahluk Tuhan, emansipasi dan partisispasi terhadap keberlangsungan, satwa liar yang hampir punah ini, harus kita tingkat melalui berbagai upaya nyata seperti sosialisasi yang tiada henti. Fakta Orangutan telah menjadi bagian dari kehidupan kita, baik dimasa lalu, dimasa kini maupun dimasa yang akan datang, harus kita pegang teguh sampai kapanpun juga. Mari Selamatkan Orangutan, sekarang juga.

Save Orang Utan!

Regards,


ASM

No comments:

Post a Comment